globalk0s
Rabu, 12 Oktober 2016
PENGHINA AGAMA HARUS DI PENJARA
Tanggal 25 Agustus 2012, seorang Ibu RumahTangga bernama Rusgiani di Bali karena MENGHINA AGAMA HINDU ditangkap dan diadili serta dipenjara.
KINI, Ahok HINA AGAMA ISLAM maka harus ditangkap & diadili serta dipenjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar