Rabu, 12 Oktober 2016

PENGHINA AGAMA HARUS DI PENJARA


Tanggal 25 Agustus 2012, seorang Ibu RumahTangga bernama Rusgiani di Bali karena MENGHINA AGAMA HINDU ditangkap dan diadili serta dipenjara.

KINI, Ahok HINA AGAMA ISLAM maka harus ditangkap & diadili serta dipenjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar